Post Details

research
  • 12 Sep 2023

Adiwiyata MIN 14 NGAWI

Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Green School merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “Adi” dan “Wiyata”. Adi mempunyai makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna, Wiyata mempunyai makna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Adiwiyata dapat diartikan sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan .

Adiwiyata sebagai Pendidikan Lingkungan Hidup

Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan institusi pendidikan kapanpun dan dimanapun.Lingkungan  sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari siswa , guru,  staf, karyawan, unsur pimpinan sekolah bahkan sampai orang tua siswa.  Sangatlah tepat , himbaun yang mengatakan bahwa tanggung jawab penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tangggungjawab bersama.

Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat  yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Semua itu pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang.

Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) secara khusus memiliki 5 tujuan:

  1. Pertama, Kesadaran. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk merasakan dan membedakan diantara stimulus, mengulah, menyaring dan memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.
  2. Kedua, Pengetahuan. Dimaksudkan membantu peserta didik untuk memperoleh sebuah pengertian mendasar tentang bagaimana fungsi lingkungan , bagaimana orang berinteraksi dengan lingkungan, dan bagimana timbulnya isu-isu dan masalah berkaitan dengan lingkungan dan bagaimana cara penyelesainnya.
  3. Ketiga, Sikap. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh seperangkat nilai dan perasaan-perasaan kepedulaian, motivasi dan komitmen terhadap lingkungan.
  4. Keempat, Keterampilan. Membantu peserta didik memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan dan berkontribusi untuk pemecahan masalah tersebut.
  5. Kelima,   Dimaksudkan  untuk membantu peserta didik memperoleh pengalaman dalam menggunakan pengetahuan yang mereka peroleh dan keterrampilan dalam pengambilan keputusan, tindakan-tindakan positif yang mengarah pada pemecahan isu-isu dan permasalah lingkungan.

Pendidikan Lingkungan Hidup PLH) dan peranannya dalam membentuk manusia yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan adalah suatu keniscayaan, Dalam pengertian  Pendidikan Lingkungan Hidup PLH)  terdapat unsur pendidikan. Sementara  pendidikan memiliki pengertian suatu proses yang dapat mengubah perilaku seseorang untuk lebih bersikap dan memiliki tata laku dan berakhlak dan cerdas melalui upaya pengajaran dan latihan. Dalam konteks ini, memiliki sikap dan tata laku yang berakhlak dan cerdas dalam memanfaatkan dan mengelola lingkungan.