Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Green School merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “Adi” dan “Wiyata”. Adi mempunyai makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna, Wiyata mempunyai makna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Adiwiyata dapat diartikan sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan .
Adiwiyata sebagai Pendidikan Lingkungan Hidup
Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan institusi pendidikan kapanpun dan dimanapun.Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari siswa , guru, staf, karyawan, unsur pimpinan sekolah bahkan sampai orang tua siswa. Sangatlah tepat , himbaun yang mengatakan bahwa tanggung jawab penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tangggungjawab bersama.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Semua itu pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) secara khusus memiliki 5 tujuan:
Pendidikan Lingkungan Hidup PLH) dan peranannya dalam membentuk manusia yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan adalah suatu keniscayaan, Dalam pengertian Pendidikan Lingkungan Hidup PLH) terdapat unsur pendidikan. Sementara pendidikan memiliki pengertian suatu proses yang dapat mengubah perilaku seseorang untuk lebih bersikap dan memiliki tata laku dan berakhlak dan cerdas melalui upaya pengajaran dan latihan. Dalam konteks ini, memiliki sikap dan tata laku yang berakhlak dan cerdas dalam memanfaatkan dan mengelola lingkungan.
KOMENTARI TULISAN INI